Rabu, 16 November 2011

KODE ETIK PROFESI GURU


A. PENGERTIAN KODE ETIK
  • Kode Etik adalah pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
  • Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
  • Dalam kaitannya dengan profesi, kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi.
  • Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standart perilaku anggotanya.
  • Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
  • Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis. 
  • Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :
1. Menghargai harkat dan martabat
2. Peduli dan bertanggung jawab
3. Integritas dalam hubungan
4. Tanggung jawab terhadap masyarakat.
  • Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. 
  • Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional. 
  •  Biggs dan Blocher  1986, mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu :
1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
2. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
3. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun mengemukakan empat fungsi kode etik:
  1. Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.  
  2. Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.  
  3. Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.  
  4. Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.

B. KODE ETIK GURU DI INDONESIA
  • Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya. 
  • Guru Memiliki dan melaksanakan kejujura professional 
  • Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.
  • Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasinya proses belajar mengajar
  • Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
  • Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. 
  • Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasinya proses belajar mengajar
  • Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
  • Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  • Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  • Guru bersama-sama meningkatkan mutu dari organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
  • Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
 C. Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran :
          sebagai konservator (pemelihara)
          sebagai tramitor (penerus)
          sebagai transformator (penerjemah)
          sebagai perencana (planner)
          sebagai manajer proses pembelajaran
          Sebagai Pemandu (direktur).
          sebagai organisator (penyelenggara)
          sebagai komunikator
          sebagai fasilitator
          sebagai motivator
          Sebagai penilai (evaluator)

D. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM MASYARAKAT
          memelihara system nilai
          penerus system nilai
          penerjemah system nilai.

E. FUNGSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM TUGAS DAN BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
   Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
          Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
   Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
      Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar