Selasa, 13 Desember 2011

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Pasca moratorium penerimaan PNS hingga Desember 2012 mendatang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar, menegaskan tidak akan ada lagi penerimaan PNS di luar tes masuk penerimaan CPNS.

Azwar juga meminta seluruh instansi daerah tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer. Hal itu dikatakannya dalam acara pembukaan Workshop Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam Pengadaan PNS di Medan, Senin (12/12). 

Menurutnya, proses rekrutmen CPNS ke depannya akan dilakukan secara fair dengan tes murni sehingga menciptakan rasa keadilan dan CPNS yang diterima benar-benar memiliki kemampuan. 

Perihal penerimaan tenaga honor, Azwar menegaskan bahwa setiap instansi tidak lagi dibenarkan memasukkan tenaga honor yang baru. Karena menurutnya, tidak ada jaminan bahwa semua tenaga honor yang ada saat ini akan dijadikan PNS.

“Tidak ada lagi penerimaan honor, semua harus melalui tes masuk penerimaan. Untuk tenaga honor yang ada saat ini tidak ada jaminan jadi PNS, karena kita hanya mempertimbangkan pegawai honor yang masuk hingga batas Januari 2005,” tegas Azwar.

Dia menjelaskan, dengan jumlah PNS 4,7 juta saat ini (di luar TNI/Polri), maka dalam 10 tahun ke depan harus dapat tercipta jumlah pegawai yang ideal. “Dengan konsep zero growth, berarti dalam 10 tahun ke depan akan ada 1,25 juta sampai 1,3 juta pegawai yang pensiun,” ujarnya.

Jumlah pegawai yang pensiun ini, lanjutnya, harus digantikan dengan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi. Idealnya, menurut Azwar,  jumlah PNS itu berkurang hingga sekitar 40 persen dalam 10 tahun ke depan. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80 ribu per tahun.

Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli, ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan atau outsourching. Sehingga birokrasi pemerintah ini menjadi ramping, tetapi padat berisi. “PNS mestinya diisi para lulusan terbaik,” tandasnya.


Sumber : Republika.

Jumat, 25 November 2011

Guru Terbagi 5 Golongan Bukti Diskriminasi Guru oleh Pemerintah

Penggolongan guru menjadi lima jenis menunjukkan Pemerintah masih bersikap diskriminatif terhadap guru. Pasalnya, penggolongan guru punya konsekuensi perbedaan pendapatan, tunjangan, dan fasilitas yang diterima oleh guru.

Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menyebutkan, berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemdiknas tahun 2010, pemerintah menggolongkan guru. Yakni, Guru PNS,  Guru Bantu, Guru Honor Daerah, Guru Tetap Yayasan, dan Guru Tidak Tetap.

“Penggolongan inilah yang berakibat pada perbedaan pendapatan, tunjangan, dan fasilitas yang mereka terima,” ungkap Raihan di Jakarta, Jumat (25/11).

Secara kontras, lanjut Raihan, guru tidak tetap (honorer) hanya mendapatkan honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarnya bervariasi mulai dari Rp 200 ribu/bulan sampai Rp500 ribu/bulan.

Guru honorer pun sangat sulit memperoleh kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi, apalagi mendapatkan maslahat tambahan, sebagaimana yang diperoleh guru tetap atau guru PNS.

“Padahal, tugas yang dilakukan oleh para guru tidaklah berbeda. Bahkan, banyak sekali kasus dimana tugas yang seharusnya dikerjakan oleh guru tetap, justru dilakukan oleh guru honorer. Inilah perlakuan yang diskriminatif. Pemerintah belum sepenuhnya menempatkan guru sebagai tenaga professional,” jelasnya.

 Raihan mengatakan, seharusnya pemerintah memperlakukan semua guru secara adil sesuai pasal 2 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua guru, baik guru tetap, maupun honor untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga professional tersebut.

“Maka dari itu, momentum hari guru tanggal 25 November ini, jangan sekedar dijadikan ajang pidato seremonial belaka yang seolah-olah menunjukkan keberpihakan Pemerintah terhadap guru, termasuk juga guru honorer. Pemerintah harus secara nyata menghilangkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif di kalangan guru,” ujarnya. (cha/jpnn)

Senin, 21 November 2011

PGRI desak RPP Honorer segera disahkan

JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Sebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.


Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah. Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini. "Pemerintah sudah janji kepada kami. Saya berharap tidak diingkari," tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).

Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.

Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. "Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan," tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.

Sulistyo menuturkan, sikapnya mendesak supaya RPP pengangkatan honorer ini segera didesak karena berbagai alasan. Selain untuk menaikkan kualitas hidup para pendidik, juga untuk keadilan. Sulityo menuturkan, gaji para guru non-PNS rata-rata dibawah upah minimum di sebuah daerah. "Banyak yang gajinya lebih rendah dari buruh pabrik," paparnya.

Padahal, lanjut Sulistyo, beban kerja guru cukup besar. Apalagi, pemerintah saat ini sedang menggodok penambahan jam mengajar guru dari 24 jam pelajaran per pekan, menjadi 27,5 jam pelajaran per pekan. Pada intinya, Sulistyo berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer yang terus terkatung-katung ini. Dia berharap, pemerintah tidak malah menghindar dengan persoalan tenaga honorer.

Meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS bakal diteken Presiden SBY, Sulityo tetap optimis peraturan tersebut disahkan tahun ini. Apalagi, dia sudah mendapat kepastian jika guru atau tenaga pendidik kebal terhadap kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan CPNS baru.

Pihak PGRI juga berpesan kepada pemerintah tidak lantas asal angkat tenaga honorer menjadi CPNS saja. Melainkan juga melalui seleksi administrasi dan ujian tulis dengan ketat. Sehingga, kualitas pendidik bisa benar-benar terjaga. Bagi honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, Sulistyo juga berharap tidak putus asa.

Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan)

KABAR BAIK BAGI HONORER KATEGORI 2

JAKARTA --Meski Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan honorer "tercecer" jadi CPNS belum juga disahkan menjadi PP, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menggarap data honorer kategori II. Saat ini BKN telah melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk kepentingan verifikasi data yang sudah masuk.

"Sampai hari ini konsolidasi telah dilakukan BKN bersama seluruh BKD. Inti konsolidasi adalah memverifikasi data yang masuk. Jadi ketika RPP disahkan, data kategori II sudah siap," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (10/11).

Karena masuk verifikasi, BKD diminta menelisik lagi data-data yang sudah dimasukkan ke BKN. Sebab bisa jadi dari data yang ada, banyak palsunya. "Walaupun kategori II harus dites lagi, namun verifikasi data awal tetap dilakukan. Yang lolos saja yang bisa ikut seleksi sesama honorer," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, honorer tercecer kategori II yang sudah masuk ke BKN 600 ribu lebih. Kategori II ini merupakan honorer di bawah tahun 2005 yang honornya tidak bersumber dari dana APBN/APBD.

Berbeda dengan kategori I, yang kategori II harus melewati seleksi sesama honorer saat pengadaan CPNS. Mereka tidak dites bersama-sama pelamar umum. Melainkan dites tersendiri dan hanya berlaku sekali tes. Yang lulus diangkat CPNS. Sedangkan yang gagal, diarahkan ke Pegawai Tidak Tetap (PTT) bila instansinya masih membutuhkan. Bila honorernya tidak dibutuhkan lagi, akan diberhentikan dengan atau tanpa kompensasi.

Sebelumnya diberitakan,  Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Nurhayati mengatakan, begitu RPP itu diteken menjadi PP, honorer tercecer kategori I tidak lantas diangkat jadi CPNS. Tapi, sebanyak 67.385 honorer kategori I yang merupakan hasil verifikasi dan validasi, masih harus ditelisik lagi.

Pemerintah tidak percaya dengan jumlah honorer tertinggal sebanyak 67.385 itu, yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi kriteria jadi CPNS

"Jujur saja, angka honorer tertinggal hasil verifikasi dan validasi itu (67.385) masih tinggi. Dan ini sangat tidak masuk akal. Masak honorer tercecer bisa sampai puluhan ribu," kata Nurhayati yang dihubungi, Rabu (9/11).

Logikanya, menurut Nurhayati, honorer tertinggal di suatu instansi paling tidak hanya dua tiga orang saja. Tapi nyatanya, jumlah totalnya malah puluhan ribu. "Kan aneh, honorer sudah kita angkat sesuai data base, tetapi jumlah tertinggal tak kalah banyak. Ini ada apa? Saya menduga ini karena permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Agar pemerintah tidak salah mengambil tindakan hingga bisa merugikan negara, Nurhayati mengatakan, begitu RPP Honorer Tertinggal diteken presiden, akan dilakukan verifikasi dan validasi kedua. Namun tidak semua instansi yang akan diverifikasi dan validasi lagi, hanya yang punya honorer di atas 200 orang. (esy/sam/jpnn)

BKN Vs KEMEN PAN & RB

JAKARTA - Persoalan di balik berlarutnya pengesahan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS terus muncul. Mulai dari ketersediaan anggaran negara untuk gaji, tenaga honorer masuk gerbong moratorium CPNS baru, hingga adanya honorer siluman. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai segala kabar ini menutupi kepastian pemerintah mengesahkan RPP tadi.


Seperti diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mencurigai data jumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang dilansir BKN. Sejak pertengahan tahun ini, BKN sudah menegaskan jika tenaga honorer K1 mencapai 67.385 orang. Kemen PAN dan RB menilai ada nama-nama honorer siluman dalam daftar ini. "Nama-nama honorer yang masuk di kelompok K1 ini sudah divalidasi," sanggah Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat kemarin (10/11).

Pernyataan dari Kemen PAN dan RB tentang adanya tenaga honorer K1 siluman cukup membuat gerah pihak BKN. Sebab, selama ini BKN sendiri sudah melansir data rekapitulasi hasil validasi tenaga honorer, dan tidak ada persoalan apa-apa. "Kenapa kok baru-baru ini. Menurut saya ada kaitannya dengan pengesahan RPP yang tidak kunjung dijalankan," papar Tumpak.

BKN yang mulai gerah dengan sikap Kemen PAN dan RB ini memang tidak berlebihan. Pasalnya, sejak BKN melansir data jumlah tenaga honorer K1 beberapa bulan lalu, Kemen PAN dan RB tidak mempersoalkannya. Bahkan, dalam beberapa kali rapat dengan DPR hingga acara temu wartawan, pejabat Kemen PAN dan RB menegaskan tenaga honorer K1 berjumlah 67 ribuan orang.

Tenaga honorer K1 ini adalah tenaga honorer yang dimendapatkan penghasilan dari APBN atau APBD. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori dua (K2), adalah tenaga honorer yang mendapatkan penghasilan atau gaji selain dari APBN atau APBD. Jumlah tenaga honorer K2 mencapai 600 ribu orang lebih.

Tumpak menjelaskan, jika alasan munculnya dugaan adanya honorer siluman karena jumlah hasil pendataan cukup besar, maka perlu dikaji ulang. "Memang jumlahnya banyak. Tapi belum tentu ada siluman," tandas Tumpak.

Sebab, dia menuturkan jumlah honorer K1 yang mencapai 67 ribuan orang itu sejatinya sudah menyusut tajam dari total laporan pengajuan. Tumpak menyebutkan, saat kran usulan tenaga honorer K1 dibuka, data yang masuk ke BKN pusat dan kantor regional (kanreg) mencapai 300 ribuan orang lebih.

Selanjutnya, usulan yang masuk ini divalidasi BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tumpak menerangkan, tugas BKN dalam validasi ini untuk memeriksa dokumen-dokumen administrasi kepegawaian tenaga honorer. Selanjutnya, untuk BKPK bertugas untuk memvalidasi usul penghasilan atau gaji tenaga honorer dari APBN dan APBD atau bukan. Tumpak menegaskan, proses validasi saat itu sudah berjalan baik dan benar sesuai aturan. "Dan sekali lagi tidak dipersoalkan oleh Kemen PAN dan RB," kata dia.

Tumpak juga mengatakan, ada gerbong pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS berjalan mulai kurun waktu 2005 hingga 2009. Selama kurun waktu itu, ada sekitar 900 ribu tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi CPNS tanpa tes. Dengan demikian, tutur Tumpak, jumlah 67 ribuan tenaga honorer K1 yang tertinggal atau tercecer dari gerbong pengangkatan massal ini masih wajar. Jika diprosentase sekitar 7,4 persen dari seluruh tenaga honorer yang sudah diangkat negara sejak 2005 silam.

Meskipun bersikukuh proses validasi tenaga honorer K1 sudah sesuai aturan, Tumpak mengatakan pihaknya siap jika diminta untuk memvalidasi ulang seluruh data tenaga honorer K1. Namun, menurut Tumpak, dampak dari kebijakan ini bakal mengulur lagi masa pengesahan RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Jika memang diputuskan  untuk memvalidasi ulang, diperlukan waktu hingga enam bulan lebih.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN dan RB Nurhayati mengatakan, pihaknya bakal melakukan verifikasi dan validasi ulang instansi pengusul tenaga honorer K1. Khusunya, untuk instansi yang mengusulkan lebih dari 200 orang tenaga honorer K1.

Alasannya, jumlah usulan 200 orang lebih tenaga honorer tercecer dalam satu intansi dinilai tidak masuk akal. Dengan kebijakan ini, otomatis pengesahan RPP pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS berpeluang molor lagi.
 
Sumber : http://wb-sekolah.blogspot.com/

Cara Menambahkan Gadget di bawah dan atas Posting Blogger


Blogspot templat biasanya tidak mempunyai fasilitas menambahkan gadget di atas atau bawah posting. hal ini karena fasilitas itu telah dikunci.. jika anda ingin mempunyai template for blogger yang bisa menambahkan gadget di posting silakan baca petunju dibawah ini
Untuk menambahkan  gadget di sidebar kita cukup hanya dengan klik “ add gadget “ di tempat edit html di blogger. namun jika kita ingin menambahkan gadget di atas atau bawah posting maka kita harus sedikit menambahkan code javascript. silakan dibaca panduan dibawah ini :
1. masuk ke akun blogger anda lalu klik tombol layout – edit html
2. Anda akan dibawa ke halaman edit html, jangan lupa mencentang  “ expand widget template
3. cari kode template di bawah ini. untuk mempermudah pencarian kode html di blogger silakan klik “ctrl + F ”. maka akan muncul kotak pencarian kode. silakan masukan kode yang anda cari di dalam kotak tersebut.

<b:section class='header1' id='header1' maxwidgets='1' showaddelement='no'>
<b:widget id='HTML1' locked='true' title='Header Ads' type='HTML'>
<b:includable id='main'><div class='ads'>

4.  Jika sudah menemukan kode tersebut silakan ganti code yang berwarna merah dengan kata yes 
dan false .

untuk kata showaddelement=’no’ ganti dengan "’showaddelement=’yes’
untuk kata locked=’true’ maka ganti dengan locked=’false’
maka hasilnya seperti ini:
 
<b:section class='header1' id='header1' maxwidgets='1' showaddelement='yes'>
<b:widget id='HTML1' locked='false' title='Header Ads' type='HTML'>
<b:includable id='main'><div class='ads'>
 
maka sekarang lihat hasil di page element. postingan anda sudah bisa
ditambahi gadget.

Jumat, 18 November 2011

BSE KLAS VI

  1. Bahasa Indonesia Membuatku Cerdas Download ( Klik Disini )
  2. Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam Download ( Klik Disini )
  3. Bersahabat dengan Matematika Download ( Klik Disini )
  4. Ilmu Pengetahuan Alam Kelas VI Download [Klik Disini]
  5. Bahasa Indonesia Kelas 6 Download [Klik Disini]
  6. Ilmu Pengetahuan Alam SD dan MI Kelas VI  Download [Di Sini]
  7.  Ilmu Pengetahuan Alam 6 Download [ Klik Disini ]
  8.  Pendidikan Kewarganegaraan Download [ Klik Disini ]
  9.  Ilmu Pengetahuan Sosial Download [ Klik Disini ]
  10.  Bahasa Indonesia Download [ Klik Disini ]
  11. Pendidikan Kewarganegaraan 6 Download [ Klik Disini ]
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial : Ayo Belajar Sambil Bermain Download [ Klik Disini ]
  13. Ilmu Pengetahuan Sosial
    Terampil Dan Cerdas Belajar Ilmu
    Download [ Klik Disini ]
  14. Ilmu Pengetahuan Sosial
    Ilmu Pengetahuan Sosial 6
    Download [ Klik Disini ]
  15. Gemar Matematika Download [ Klik Disini ]
  16. Bahasa Indonesia Download [ Klik Disini ]